Pandangan Tentang Hidup Dan Kehidupan


Dalam mencari hukum - hukum dasar tentang aktivitas hidup pada tumbuhan atau suatu organisme. Orang dapat dipengaruhi oleh dua pandangan tentang hidup yaitu mekanisme atau vitalisme. 
 
Mekanisme memandang segala kejadian di dunia ini sebagai suatu automatisme belaka, suatu kejadian yang dengan sendirinya harus terjadi sebagai akibat dari suatu rentetan hukum sebab-akibat (Causa-effect). Apa yang kita sebut hidup sebenamya hanya hasil dari perpaduan hukum - hukum alam mati. Di antara sekian banyaknya kemungkinan, akan terjadi satu kemungkinan atom - atom bergeseran dan tarik-menarik sehingga tersusun suatu molekul protein. 
 
Protein ini merupakan permulaan zat hidup yang kita sebut protoplasma (DNA). Jadi hidup hanyalah akibat dari tersusunnya molekul protein yang terjadi secara kebetulan tadi. Dengan kata lain hidup sebagai suatu fenomena di luar kebendaan itu tidak ada, yang ada hanyalah materi belaka. Pandangan mekanisme ini ada kesamaan dengan teori generatio Spontanea atau abiogenesis. 
 
Vitalisme (Vita = hidup) menganggap adanya hidup sebagai suatu prinsip yang lepas dari segala kebendaan. Hidup itu dapat bermanifestasi (menyatu) dalam benda yang mempunyai susunan tertentu, kemudian benda i tu kita sebut hidup. Kalau susunan benda itu rusak maka hidup tidak lagi menyatu (bersemayam) di dalamnya, alias mahluk tersebut mati. Pertanyaan yang timbul adalah apakah benda itu tersusun dengan sendirinya, atau ada yang menyusunnya? 
 
Pada suatu saat menuasia akan berhadapan pada masalah yang tidak dapat dijawab tuntas berdasarkan teori mekanisme dan vitalisme. Akibat dari kompleksitas masalah dalam proses kehidupan tersebut muncul suatu teori yang disebut Neovitalisme yang menempatkan pandangannya kedua kerangka teori di atas dengan garis batas kemampuan ilmu yang didasarkan atas ratio yang wajar.

Tulisan terkait